Korea Selatan Siapkan Pemilu Presiden Baru pada 3 Juni 2025
Seoul (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk mengadakan pemilihan presiden baru pada 3 Juni 2025, guna memilih pengganti Yoon Suk-yeol yang telah dimakzulkan.
Seorang pejabat senior pemerintah Korea Selatan menyampaikan pada hari Senin bahwa Penjabat Presiden Han Duck-soo berniat untuk mengajukan persetujuan tanggal pemilihan ini dalam rapat kabinet yang akan berlangsung pada Selasa (8/4).
“Karena urgensi masalah ini dan usulan menjadikan hari pemilu sebagai hari libur sementara, keputusan ini akan ditetapkan dalam rapat kabinet,” ujar pejabat tersebut.
Pemilu presiden yang baru harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan Yoon Suk-yeol sebagai Presiden Korea Selatan, akibat upayanya menyatakan darurat militer pada akhir tahun lalu.
Ketika Park Geun-hye resmi dicopot dari jabatan presiden pada 10 Maret 2017, pemilu presiden dilakukan pada 9 Mei, tepat 60 hari kemudian.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan telah memulai proses pendaftaran awal calon sejak Jumat (4/4), setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan Yoon.
Jika usulan tanggal pemilu pada 3 Juni ini disetujui oleh kabinet, pendaftaran calon presiden akan dibuka hingga 11 Mei, dan masa kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei.
Selain itu, undang-undang di Korea Selatan mengharuskan pegawai negeri yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden untuk mengundurkan diri dari jabatannya minimal 30 hari sebelum pemilu, sehingga batas waktu pencalonan mereka adalah 4 Mei.
Presiden yang terpilih dalam pemilu ini akan dilantik segera setelah hasil pemilu diumumkan, tanpa melalui tim transisi.
Sumber: Yonhap-OANA








