Home / Politik dan Hukum / KPK Pertimbangkan Panggil Nadiem Setelah Meminta Keterangan Eks Staf Khusus

KPK Pertimbangkan Panggil Nadiem Setelah Meminta Keterangan Eks Staf Khusus

kpk buka peluang panggil nadiem setelah minta keterangan eks stafsus

KPK Pertimbangkan Panggil Nadiem Setelah Meminta Keterangan Eks Staf Khusus

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, setelah mendengar keterangan dari mantan staf khususnya, Fiona Handayani.

“Semua opsi masih bisa dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan bahwa KPK berpotensi untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail kasus, terutama dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Menurut catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pagi, tepatnya pukul 09.19 WIB, dan meninggalkan tempat tersebut pada pukul 17.46 WIB, berdasarkan laporan dari pewarta di lokasi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, belum memasuki tahap penyidikan.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berbeda dengan kasus Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang masih berkaitan dengan masalah Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek selama tahun 2019–2022 yang terkait dengan pengadaan Chromebook.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih; serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Mulyatsyah.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons