Home / Politik / KPK Anjurkan RUU KUHAP Dibahas Secara Transparan dan Tidak Membatasi Kewenangannya

KPK Anjurkan RUU KUHAP Dibahas Secara Transparan dan Tidak Membatasi Kewenangannya

KPK Anjurkan RUU KUHAP Dibahas Secara Transparan dan Tidak Membatasi Kewenangannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara terbuka. KPK juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak seharusnya membatasi kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Tag:

Category List

Social Icons