Home / Politik / KPK Menerima 402.638 Laporan LHKPN Tahun 2024

KPK Menerima 402.638 Laporan LHKPN Tahun 2024

kpk terima 402638 pelaporan lhkpn tahun 2024

KPK Menerima 402.638 Laporan LHKPN Tahun 2024

Dengan begitu, persentase pelaporan yang tepat waktu mencapai 96,71 persen

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumpulkan 402.638 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun 2024 hingga batas akhir pelaporan pada 11 April 2025.

“KPK telah menerima total 402.638 laporan LHKPN dari 416.348 Wajib Lapor. Dengan demikian, persentase pelaporan tepat waktu mencapai 96,71 persen,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa KPK mengapresiasi 96,71 persen penyelenggara negara yang sudah patuh dalam melaporkan LHKPN mereka.

“Kepatuhan ini merupakan komitmen nyata serta contoh baik dalam upaya pencegahan korupsi oleh pejabat publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa KPK akan melakukan verifikasi administratif terhadap laporan-laporan LHKPN tersebut.

“Setelah dinyatakan lengkap, LHKPN akan ditampilkan di situs elhkpn.kpk.go.id,” jelasnya.

Sementara itu, ia menambahkan, bagi para penyelenggara negara yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan LHKPN 2024, KPK mengimbau agar pimpinan atau satuan pengawas internal memantau dan mengevaluasi kepatuhan pelaporan tersebut.

“Kepatuhan terhadap LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam manajemen ASN, baik untuk promosi bagi pegawai yang patuh maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang belum melapor,” tambahnya.

Tag:

Category List

Social Icons