Dua Korban Melaporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menginformasikan bahwa ada dua korban yang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap ibu hamil di Garut, Jawa Barat.
“Sampai saat ini, sudah ada dua korban yang melapor ke UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kabupaten Garut,” ujar Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ratna Oeni Cholifah menyampaikan bahwa UPTD PPA Kabupaten Garut telah memberikan pendampingan dan penanganan kepada para korban.
Dia menambahkan, terduga pelaku yang memiliki inisial MSF telah berhenti berpraktik di Klinik KH, RS AQ, maupun di RSUD M di Kabupaten Garut.
Menurut informasi yang diterima Kementerian PPPA, pada tahun 2024, terduga pelaku pernah mengalami kekerasan dari suami korban yang marah karena istrinya dilecehkan, namun akhirnya masalah tersebut diselesaikan secara damai.
“Sebelum kasus ini menjadi perhatian publik, diketahui bahwa sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa, hingga salah satu suami dari pasien pernah marah dan memukul terduga pelaku. Namun demikian, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai,” ungkapnya.
Terduga pelaku MSF saat ini telah ditahan oleh pihak Polres Garut.
“Terduga pelaku telah kembali dari umroh dan kini sudah ditahan. UPTD PPA Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Polres Garut dan tim majelis profesi,” tambah Ratna Oeni Cholifah.
Polres Garut masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini.







