Kejadian Kriminal: Pembunuhan di Tangsel dan Penipuan Daring
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berita kriminal di kanal Metro BERITA HARIAN ONLINE pada Selasa (17/6) yang masih menarik untuk dibaca hari ini mencakup kronologi kematian seorang wanita di Tangerang Selatan serta pengungkapan kasus penipuan online yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1,6 miliar.
Kronologi Kematian Seorang Wanita di Tangerang Selatan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polda Metro Jaya memaparkan kronologi kematian seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya yang berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Awalnya, saksi bernama saudara B melaporkan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suaminya. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh warga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Baca selengkapnya di sini
Pengungkapan Kasus Penipuan Daring dengan Kerugian Rp1,6 Miliar
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus “Business Email Compromise” (BEC) yang menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp1,6 miliar.
“Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengungkap bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan WNA dan WNI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa. Baca selengkapnya di sini
Perkiraan Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Selatan Capai 52.986 Kasus
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan jumlah penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut saat ini telah mencapai 52.986 kasus.
“Diperkirakan terdapat sekitar 52.986 penyalahguna narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang termasuk dalam kategori produktif,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira di Jakarta, Selasa. Baca selengkapnya di sini
Penangkapan Terduga Pelaku Pengeroyokan Adik Bahar Smith
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan yang menimpa adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (16/6).
“Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial YLK dan EKK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa. Baca selengkapnya di sini
Polisi Jerat MY dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepolisian menjerat pelaku pembunuhan yang berinisial MY di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke pada Jumat (13/6) dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, yang memiliki ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Kami menjerat dengan pasal ini karena pelaku merencanakan aksinya dengan menyiapkan badik sebelum membunuh korban karena persoalan asmara,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat jumpa pers di Jakarta, Selasa. Baca selengkapnya di sini









