Home / Transportasi / Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Titik Jakarta pada Hari Rabu

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Titik Jakarta pada Hari Rabu

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Titik Jakarta pada Hari Rabu

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa titik di Jakarta pada hari Rabu bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sebagai syarat legalitas berkendara.

Informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Diperlukan

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di tempat.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Persyaratan Tambahan

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Tag:

Category List

Social Icons