Anggota Dewan Usulkan Layanan Call Center Sirukim Beroperasi 24 Jam
Seorang anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mengusulkan agar layanan call center pada aplikasi Sirukim dapat beroperasi sepanjang waktu. Tujuan dari usulan ini adalah untuk meningkatkan layanan dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Bun Joi Phiau menekankan pentingnya aksesibilitas layanan yang tidak terbatas oleh waktu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau informasi terkait aplikasi Sirukim. Dengan adanya pusat panggilan yang beroperasi selama 24 jam, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi kapan saja.







