Home / Transportasi / Manfaatkan Akhir Pekan untuk Mengurus SIM di Layanan SIM Keliling

Manfaatkan Akhir Pekan untuk Mengurus SIM di Layanan SIM Keliling

libur akhir pekan ini bisa dimanfaatkan untuk urus sim di sim keliling

Akhir Pekan Ini, Manfaatkan untuk Mengurus SIM di Lokasi SIM Keliling

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada akhir pekan ini, Anda dapat memanfaatkan waktu luang untuk berbagai kegiatan, salah satunya adalah memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang berlokasi di lima titik di Jakarta pada hari Sabtu.

Menurut informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut tersedia di:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir Arion Mal Jalan Pemuda Rawamangun

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Mal Citraland

Gerai SIM ini melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan serta membayar biaya administrasi sebelum mengunjungi lokasi perpanjangan SIM.

Adapun persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku, terbatas untuk jenis SIM A dan SIM C saja.

Bagi SIM yang sudah kadaluwarsa, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sementara itu, untuk jenis SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B ditujukan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Tag:

Category List

Social Icons