LPEM UI Menilai Negosiasi Tarif AS Sebagai Keputusan Penting
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Teuku Riefky, seorang ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menyatakan bahwa langkah Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi dalam menanggapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) merupakan keputusan yang bijak dan strategis.
Diketahui bahwa Indonesia merespons tarif timbal balik 32 persen yang diterapkan AS dengan mengajukan paket negosiasi, termasuk melalui revitalisasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (TIFA), pelonggaran kebijakan non-tarif seperti TKDN, serta penyeimbangan neraca perdagangan dengan mengimpor produk-produk strategis dari AS.
Negosiasi ini, menurut saya, lebih baik daripada melakukan retaliasi. Langkah ini tentunya lebih menguntungkan,
ujar Teuku Riefky kepada BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kebijakan tarif di era Trump muncul, hambatan-hambatan perdagangan yang bersifat non-tarif seperti kuota impor dan TKDN sudah menjadi tantangan besar bagi daya saing industri dalam negeri.
Dalam konteks rantai pasok global yang ada saat ini, kebijakan proteksionis dapat menjadi bumerang karena meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing ekspor Indonesia.
Riefky menilai pelonggaran kebijakan non-tarif adalah langkah awal yang tepat untuk meningkatkan produktivitas industri domestik tanpa mengandalkan perlindungan buatan.
Ia mencontohkan, kebijakan TKDN yang pernah menghalangi masuknya produk iPhone 16 ke pasar Indonesia menunjukkan bahwa hambatan semacam ini sering kali tidak sejalan dengan inovasi dan keterjangkauan teknologi.
“Langkah ini cukup positif, dan saya yakin AS akan menyambut baik, mengingat kebijakan TKDN sebelumnya sempat menghalangi masuknya produk iPhone ke Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riefky menyatakan bahwa dampak relaksasi kebijakan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan langsung terasa.
Sebaliknya, peningkatan aktivitas ekonomi akibat kenaikan impor dan konsumsi dapat memberikan dorongan positif terhadap penerimaan negara.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan mengevaluasi pelarangan dan pembatasan ekspor-impor, memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, serta meningkatkan pembelian produk pertanian dan energi dari AS seperti kedelai, gas alam (LNG), dan peralatan mesin.
Secara keseluruhan, Riefky berpendapat bahwa pendekatan ini dapat memberi sinyal positif bagi Washington, mengingat AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia.
“Perdagangan ini melibatkan ekspor-impor, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh sektor swasta. Jadi, kita belum bisa memastikan dampaknya terhadap APBN, apakah akan negatif atau justru positif. Namun, jika impor dibuka, konsumsi meningkat, dan kegiatan ekonomi naik, penerimaan negara bisa saja bertambah,” terangnya.








