Mahkamah Konstitusi Thailand Menunda Tugas Perdana Menteri Paetongtarn
Pada hari Selasa, tanggal 1 Juli, Mahkamah Konstitusi di Thailand mengambil langkah untuk menunda sementara tugas Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan status dan kewenangan pemimpin tersebut. Penundaan ini menandai langkah signifikan dalam dinamika politik di negara tersebut, memberikan waktu bagi proses pengadilan untuk menyelesaikan isu-isu yang ada.









