Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Mengakui Terima Rp150 Juta Terkait Kasus Harun Masiku
Wahyu Setiawan, seorang mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode 2017 hingga 2022, telah mengakui penerimaan dana sebesar Rp150 juta dalam kaitannya dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku. Pengakuan ini muncul dalam konteks penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait dugaan korupsi dan suap dalam proses seleksi anggota legislatif.









