Home / Kesehatan / Masyarakat Didorong Lebih Kritis dalam Memilih Depot Air Minum Isi Ulang

Masyarakat Didorong Lebih Kritis dalam Memilih Depot Air Minum Isi Ulang

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Yayasan Jiva Svastha Nusantara mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang lebih teliti, tidak hanya memilih berdasarkan harga atau jarak, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan kebersihan dari depot air minum isi ulang langganan mereka.

Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, menyatakan bahwa pihaknya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak hanya memilih air yang terlihat jernih, tetapi juga memastikan aspek legal, teknis, dan kebersihannya.

“Kami menginginkan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik depot yang ceroboh. Jika semua konsumen mulai bersikap kritis, pelaku usaha akan terdorong untuk melakukan perbaikan. Ini tentang membangun budaya air minum yang aman dan adil,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Dalam kaitan ini, mereka menyelenggarakan kegiatan edukasi publik di kantor Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari kampanye nasional Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu 2025, yang berfokus pada peningkatan literasi masyarakat terkait kualitas air minum dan risiko kontaminasi.

Surya menambahkan bahwa penggunaan galon bermerek oleh depot merupakan pelanggaran hukum.

Praktik ini tidak hanya membingungkan konsumen, tetapi juga melanggar ketentuan teknis dalam Kepmenperindag No. 651 Tahun 2004.

“Depot tidak boleh menggunakan galon berlabel dagang. Mereka harus menyediakan galon tanpa label,” katanya.

Menurutnya, jika masyarakat membawa galon bermerek ke depot, justru berpotensi membahayakan karena bisa menimbulkan kesan bahwa air di dalamnya adalah air bermerek.

Dia juga mengingatkan bahwa operator depot adalah salah satu titik rawan dalam rantai distribusi air minum isi ulang. Perilaku operator yang tidak bersih bisa menjadi sumber utama kontaminasi.

Karena itu, masyarakat harus mulai bertindak sebagai pengawas tambahan dalam memastikan kualitas air yang mereka konsumsi.

Surya mendorong masyarakat untuk aktif bertanya kepada pemilik depot mengenai hasil uji laboratorium terakhir, masa berlaku Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan kebiasaan kebersihan operator.

“Ini bukan hanya soal harga murah. Ini tentang kesehatan keluarga. Konsumen berhak tahu, dan berhak menuntut depot untuk mematuhi aturan,” katanya.

Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Wuhgini, menyatakan masih banyak pengusaha depot yang merasa sudah memiliki izin padahal baru sampai pada tahap pembuatan NIB. NIB hanyalah langkah awal yang belum mencakup perizinan kesehatan.

“SLHS adalah bukti bahwa depot telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Masa berlakunya hanya tiga tahun. Jika masyarakat melihat stiker SLHS menempel, jangan langsung percaya. Cek apakah masih berlaku atau tidak,” ujarnya.

Tag:

Category List

Social Icons