Mbak Ita: Tradisi Dana Operasional Wali Kota Semarang Sejak Era Hendi
Semarang (BERITA HARIAN ONLINE) – Hevearita G. Rahayu, yang lebih dikenal dengan nama Mbak Ita, merupakan mantan Wali Kota Semarang yang mengungkapkan bahwa dana operasional yang berasal dari kontribusi pegawai Bapenda Kota Semarang telah menjadi sebuah tradisi sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Hendrar Prihadi alias Hendi.
“Bu Iin (Kepala Bapenda Indriyasari) yang memberikan rincian, dana operasional tambahan tersebut juga diberikan kepada sekda, DPRD, dan asisten,” ujar Mbak Ita saat memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Pengadilan Tipikor, Semarang, pada hari Rabu.
Indriyasari, menurut Mbak Ita, menyatakan bahwa dana operasional ini telah diberikan sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Mbak Ita mengaku tidak pernah mencantumkan jumlah Rp300 juta sebagai tambahan operasional. Besaran Rp300 juta ini berasal dari Indriyasari dan sudah berulang kali ditawarkan kepadanya.
Dia juga mengakui telah menerima tambahan dana operasional sebanyak empat kali, yang diberikan setiap tiga bulan.
Total dana operasional tambahan yang diterima mencapai Rp1,2 miliar dari akhir tahun 2022 hingga 2023.
Mbak Ita mengembalikan dana tersebut kepada Indriyasari dalam dua tahap karena merasa penerimaan tersebut tidak sejalan dengan hati nuraninya.
Dalam keterangannya, Mbak Ita menyatakan tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk mengabaikan panggilan penyelidikan KPK.
“Saya sampaikan kepada mereka yang mendapat panggilan dari KPK. Jika memang tidak bisa hadir, silakan memberikan pemberitahuan,” katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Selain itu, dia juga menyatakan tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk menghancurkan dokumen atau telepon seluler saat penyelidikan KPK berlangsung.
Mbak Ita mengungkapkan bahwa sebagai wali kota, dia harus melindungi bawahannya yang panik akibat penyelidikan KPK tersebut.
Di akhir pembuktian kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ini, Mbak Ita menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Semarang dan memohon doa restu agar mendapatkan yang terbaik dalam menghadapi kasus hukum ini.
Dia berharap majelis hakim yang menangani perkara ini dapat memberikan keputusan yang terbaik.









