Home / Berita / Menaker Ajak Standar Internasional Perlindungan Pekerja dari Ancaman Biologis

Menaker Ajak Standar Internasional Perlindungan Pekerja dari Ancaman Biologis

menaker dorong standar global perlindungan buruh dari bahaya biologis

Indonesia Dorong Standar Internasional Perlindungan Pekerja dari Risiko Biologis

Indonesia telah melakukan tindakan konkret dalam menghadapi ancaman biologis di lingkungan kerja.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah Indonesia mengusulkan penetapan standar global untuk melindungi pekerja dari ancaman biologis di tempat kerja.

“Pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting bagi dunia kerja. Kami yakin bahwa sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kokoh dan fleksibel adalah fondasi utama untuk melindungi pekerja dari ancaman biologis di tempat kerja,” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113, di Jenewa, Swiss, pada hari Jumat.

Yassierli menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik langkah Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang sedang mendiskusikan penetapan instrumen internasional mengenai perlindungan dari ancaman biologis di tempat kerja.

Menurut Yassierli, instrumen tersebut harus dirancang agar fleksibel dan berbasis risiko, dengan memperhatikan perbedaan kapasitas antarnegara, terutama untuk negara berkembang dan usaha kecil seperti UMKM.

Di level nasional, Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia telah membuat langkah konkret dalam menghadapi ancaman biologis di tempat kerja.

Salah satunya dengan menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9099 tahun 2022 tentang Penilaian Faktor Biologis di Tempat Kerja, yang mewajibkan bisnis melakukan penilaian risiko secara berkala serta menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap ancaman seperti TBC dan HIV/AIDS.

Lebih lanjut, Kemnaker juga merancang kebijakan berbasis penelitian serta memperkuat kerja sama multipihak dalam menyusun pedoman perlindungan pekerja dari penyakit menular.

Menaker menekankan pentingnya kolaborasi tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menyusun standar yang aplikatif dan efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa standar yang dibahas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan dengan efektif di lapangan,” ujar Yassierli.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyatakan pentingnya peran ILO dalam memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas kepada negara-negara anggota.

Fahrurozi menyatakan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman, termasuk praktik baik yang diperoleh selama penanganan pandemi COVID-19 di dunia kerja.

“Kami yakin bahwa kolaborasi global dan pertukaran pengetahuan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua,” kata Fahrurozi.

Tag:

Category List

Social Icons