Mendagri: Pemda Memegang Peran Penting dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran penting dari pemerintah daerah di setiap level.
Pernyataan ini diungkapkannya dalam pidato pada Konferensi Internasional tentang Infrastruktur (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).
Dalam forum internasional tersebut, Tito menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis Indonesia mengharuskan adanya pendekatan beragam yang saling melengkapi dalam pembangunan infrastruktur.
“Membangun infrastruktur bukanlah hal yang mudah. Kita membutuhkan kombinasi transportasi udara, laut, darat, dan juga transportasi digital,” ujar Tito dalam keterangannya.
Dia menegaskan bahwa sistem desentralisasi atau otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia memiliki dampak langsung pada pengelolaan pembangunan termasuk infrastruktur.
Terkait pengelolaan anggaran, Tito menyebutkan bahwa total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun atau setara dengan 252 miliar dolar AS, dimana Rp938 triliun di antaranya dikucurkan ke daerah.
Ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten mencapai sekitar Rp1.300 triliun.
“Melihat dari anggaran dan sistem pemerintahan, kita bisa memahami sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelas Tito.
Mendagri menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap level pemerintahan menjalankan perannya sesuai skala wilayah dan kebutuhannya masing-masing.
Tito memberikan contoh bahwa pembangunan jalan nasional adalah tanggung jawab pemerintah pusat, sementara jalan provinsi dikelola oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten diurus oleh wali kota dan bupati. Bahkan di tingkat desa, pembangunan infrastruktur didukung melalui alokasi dana desa yang dimulai sejak 2015.
“Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun sistem jalan di tingkat desa,” kata Tito.
Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.
“Kami telah mencapai sejumlah target seperti sumber daya air,” tambahnya.
Tito menyebutkan bahwa hingga 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer.
Desa-desa juga telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, termasuk jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.
Pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur dinilai sangat penting.
Ke depan, Mendagri mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government,” ujar Tito.
Dia melanjutkan, “Bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci utamanya.”









