Mendukbangga: Menggali Potensi Penduduk Lewat GDPK untuk Tenaga Kerja
Tujuan utama GDPK adalah mengaitkan usia dengan peluang kerja yang ada di wilayah tersebut
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wihaji, selaku Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) serta Kepala BKKBN, mengungkapkan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK mampu mengoptimalkan potensi penduduk untuk peningkatan penyerapan lapangan kerja.
“Tujuan utama GDPK adalah untuk mengaitkan usia dengan peluang kerja yang ada di wilayah masing-masing. Ketika negara telah memiliki sistem, GDPK ini menjadi pedoman untuk menentukan siapa yang melakukan tugas apa dan di mana,” kata Mendukbangga di Jakarta, Senin.
Wihaji menjelaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai 70,72 persen dari total populasi. Oleh karena itu, diperlukan desain kependudukan yang mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap tahapan usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia) agar bonus demografi dapat dimanfaatkan.
“Meskipun usia penduduk kita produktif, apakah tersedia available jobs? Maka, peningkatan kualitas harus dimulai sejak bayi hingga selesai, termasuk menguatkan partisipasi perempuan melalui Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), pengendalian kelahiran, yang berpotensi menciptakan lapangan kerja,” ujar Mendukbangga.
Ia juga menambahkan bahwa secara teori, GDPK akan menjelaskan peta jalan kependudukan sehingga pemerintah memiliki arah yang jelas dalam membangun penduduk berkualitas di masa depan.
“Jadi, ada arah yang jelas. Misalnya, hari ini ada 4,8 juta bayi lahir, maka enam tahun kemudian akan ada 4,8 juta anak yang memasuki SD, dikurangi dengan angka kematian. Maka negara harus menyiapkan berapa banyak sekolah dasar? Semua itu bisa dipersiapkan dan direncanakan dalam GDPK,” ucap Mendukbangga Wihaji.
Ia berharap dengan adanya GDPK, setiap kebijakan dapat diukur berdasarkan data. Saat ini, setiap provinsi telah menyusun GDPK tersebut.
“(Melalui GDPK), tugas dan lokasi kerja sudah jelas. Intinya beragam, namanya juga grand design tentu mencakup banyak hal, dan tentunya terkait dengan kewenangan di kementerian kita. Seluruh provinsi di Indonesia sudah membahas GDPK ini, dan diharapkan dapat menjawab berbagai masalah, termasuk terkait bonus demografi,” tambah Mendukbangga.
Menurut data BPS, mayoritas penduduk Indonesia berasal dari generasi Z (lahir antara 1997-2012) dan generasi milenial (lahir antara 1981-1996).
Generasi Z menyumbang 27,94 persen dari total populasi, sementara generasi milenial sebesar 25,87 persen. Sebagian besar dari kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif, yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Adapun persentase penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) tercatat sebesar 29,28 persen pada 2020. Dengan persentase penduduk usia produktif yang lebih besar, GDPK dapat dioptimalkan untuk meraih bonus demografi.









