Home / Ekonomi / Menekraf Sokong Lisensi Merek Lokal sebagai Solusi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menekraf Sokong Lisensi Merek Lokal sebagai Solusi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menekraf Sokong Lisensi Merek Lokal sebagai Solusi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan dukungannya terhadap penerapan lisensi merek lokal sebagai bagian dari upaya untuk melindungi kekayaan intelektual. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha kreatif dan memfasilitasi pengembangan inovasi di tingkat nasional.

Menurut Menekraf, lisensi merek merupakan langkah krusial dalam menjaga hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh para kreator lokal. Dengan mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang memadai, diharapkan akan muncul lebih banyak lagi produk-produk inovatif yang mampu bersaing di pasar internasional.

Lebih lanjut, Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, lisensi merek dapat menjadi alat yang efektif untuk mengembangkan potensi lokal sekaligus melindungi karya dari pembajakan dan penyalahgunaan.

Tag:

Category List

Social Icons