Home / Teknologi / Memerangi Konten Menyimpang di Dunia Maya

Memerangi Konten Menyimpang di Dunia Maya

mengibarkan bendera perang melawan konten menyimpang

Memerangi Konten Menyimpang di Dunia Maya

Pendidikan etika penggunaan media sosial harus menjadi bagian penting dalam pembelajaran literasi digital

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini menindak tegas dengan menutup enam grup Facebook dan 30 tautan terkait yang mengandung konten menyimpang.

Salah satu grup media sosial yang ditutup adalah Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ yang memiliki 32 ribu anggota.

Grup-grup di medsos yang berisi konten menyimpang ini telah meresahkan publik karena menampilkan eksploitasi seksual anak dan hubungan sedarah (incest).

Perkara grup media sosial dengan konten tidak patut ini terungkap ketika Komdigi masih berfokus pada pengawasan akun perjudian daring dan kejahatan perbankan digital. Keberadaan grup-grup tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan moral masyarakat. Kasus ini muncul ke permukaan setelah masyarakat maya ramai-ramai melaporkan dan memprotes keberadaan grup tersebut.

Netizen menjadi geger karena adanya akun-akun yang dianggap mengganggu dan berbahaya. Pemerintah, melalui Komdigi, bertindak cepat menutup grup tersebut sebagai wujud kehadiran negara.

Sedemikian parahkah kondisi moral masyarakat kita sehingga mereka menjadi anggota grup semacam ini? Sifat anonim media sosial membuat kita sulit mengidentifikasi siapa saja pengikutnya. Siapa pun dapat bergabung tanpa harus mengungkapkan identitas asli.

Ini adalah kelemahan media sosial, yang dapat menjadi tempat aman bagi pelaku tindak kriminal untuk beraksi tanpa mudah diketahui.

Pada awal 2025, ‘We Are Social’ melaporkan terdapat sekitar 143 juta pengguna media sosial di Indonesia, dengan Facebook sebagai salah satu platform yang paling populer, dilaporkan memiliki 122 juta pengguna pada periode tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa kemerosotan moral di masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Norma agama dan sanksi sosial perlu dihidupkan kembali di tengah masyarakat yang kini banyak berinteraksi melalui media sosial. Media sosial menjadi lahan subur bagi mereka yang ingin mencari atau menampilkan imajinasi seksual menyimpang.

Langkah Kementerian Komdigi patut diapresiasi, setelah sebelumnya juga menutup sejumlah situs porno di masa kepemimpinan Meutia Hafidz.

Tag:

Category List

Social Icons