Menhut: Transformasi 15 Ribu KUPS Menjadi Koperasi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, mengungkapkan bahwa 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) memiliki potensi untuk diubah menjadi koperasi. Hal ini sejalan dengan program 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan pemerintah untuk tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan Menhut Raja Antoni saat bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada hari Selasa.
Berdasarkan keterangan resmi, Raja Antoni menyatakan bahwa Kemenhut dan Kemendes PDT telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama, salah satunya terkait dengan program Kopdes Merah Putih.
“Akan ada banyak kerja sama antara Kementerian Desa dengan Kementerian Kehutanan, yang terdekat karena ini adalah instruksi dari Presiden, saat ini perhutanan sosial kita telah mendistribusikan sertifikat untuk 8 juta hektare,” kata Menhut.
“Dari total 8 juta hektare tersebut, kami telah membentuk KUPS, yang saat ini berjumlah 15 ribu,” tambahnya.
Menhut Raja Antoni menjelaskan bahwa di dalam 8 juta hektare kawasan Perhutanan Sosial tersebut telah terbentuk 15 ribu KUPS yang telah berkembang dan bahkan telah melakukan ekspor, yang dapat dipertimbangkan untuk diubah menjadi koperasi.
“Kami telah mengelompokkan mana KUPS yang sudah berstatus platinum, gold, dan blu berdasarkan jenis usaha serta seberapa banyak pendapatan yang dihasilkan. Setelah berdiskusi dengan Pak Sekjen, saya berpikir bahwa 15 ribu KUPS ini dapat kita ubah menjadi koperasi. Kelompok usaha sudah ada, beberapa sudah mampu mengekspor, dan ada pula yang masih dalam tahap berkembang,” jelasnya.
Menurut Menhut, langkah ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga dapat menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara.
Lebih jauh, keterampilan dan pengetahuan para petani juga dapat ditingkatkan.
“Saya kira ini dapat menjadi bagian dari upaya kami, dengan kelompok yang sudah memiliki aset, tinggal mendorong permodalan dan peningkatan keterampilan. Hal ini nantinya dapat menyerap tenaga kerja dan menambah pendapatan negara,” kata dia.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan bahwa dengan adanya 15 ribu KUPS dan kolaborasi dengan Kemenhut, ini dapat mempercepat program-program pemerintah.
“Terkait koperasi 15 ribu KUPS, ini adalah sesuatu yang luar biasa, bisa kita publikasikan modal yang dapat kita sampaikan kepada publik bahwa koperasi bisa menjadi sesuatu yang luar biasa dengan kerja sama antara Kemenhut dan Kemendes,” ujar Yandri.






