Menlu Tegaskan Pengajuan Pertemuan Prabowo-Trump Sejak Awal Pelantikan
“Permintaan pertemuan dengan Presiden Trump telah diajukan sejak lama, jauh sebelum pengumuman tentang tarif,”
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sejak pelantikan Trump pada awal Januari 2025.
Pernyataan dari Menlu ini sebagai tanggapan terhadap kemungkinan pertemuan antara kedua pemimpin setelah Trump menunda penerapan tarif timbal balik selama 90 hari, termasuk kepada Indonesia.
“Permintaan untuk bertemu dengan Presiden Trump telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, jauh sebelum tarif diumumkan,” ujar Menlu Sugiono saat memberikan pernyataan kepada media di Ankara, Turki, Kamis (10/4) malam waktu setempat.
Menlu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri, telah mengirimkan perwakilan untuk membahas hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, serta perkembangan terkini akibat penerapan tarif timbal balik dari AS tersebut.
Pemerintah Indonesia, menurut Menlu, masih menunggu kepastian jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump dari Gedung Putih.
“Kita sudah meminta, bahkan sebelum tarif diumumkan, karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik,” tambah Menlu.
Menurut informasi yang diperoleh, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (9/4) mengumumkan penundaan selama 90 hari untuk tarif timbal balik kepada berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk untuk China menjadi 125 persen.
Negara-negara yang sebelumnya direncanakan akan dikenakan tarif timbal balik lebih tinggi kini hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen untuk baja, aluminium, dan mobil.
Trump menyebutkan bahwa lebih dari 75 negara siap untuk bernegosiasi dengan AS, sementara pihaknya masih mempertimbangkan kenaikan tarif di sektor farmasi.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah paket negosiasi yang akan dibawa ke pertemuan terkait kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington D.C.









