Menpar: Pariwisata Bebas dari Tarif dan Proteksi Dagang
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu bidang yang tidak terpengaruh oleh hambatan berupa tarif maupun proteksi dalam perdagangan. Menurutnya, pariwisata menawarkan kebebasan tanpa batas yang memungkinkan pertumbuhan yang lebih dinamis dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Widiyanti menyampaikan bahwa sektor ini dapat berkembang tanpa harus menghadapi pembatasan yang kerap dialami oleh sektor lain, seperti bea masuk dan kebijakan proteksi lainnya. Hal ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pariwisata untuk terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pendorong utama ekonomi nasional.
Widiyanti menambahkan bahwa kebijakan yang mendukung pariwisata sebagai sektor bebas hambatan menjadi penting untuk memperkuat daya saing dan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. Dengan demikian, pariwisata dapat semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.








