Menperin Dapatkan Janji dari Tiga Produsen Otomotif Jepang untuk Tidak Melakukan PHK
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berhasil mendapatkan komitmen dari tiga produsen otomotif asal Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk tidak menaikkan harga kendaraan mereka dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Menurut pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu, Menperin menyampaikan hal tersebut ketika ia berada di Paviliun Indonesia dalam rangka menghadiri World Expo 2025 Osaka di Jepang, Jumat (11/7).
Menperin mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi gangguan di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.
“Oleh karena itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu pilar industri nasional,” kata Menperin.
Permintaan ini diterima dengan baik oleh para eksekutif Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka mengerti kekhawatiran Pemerintah Indonesia dan berjanji untuk menjaga stabilitas harga serta mempertahankan tenaga kerja meskipun ada tantangan global.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen mereka. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga menekankan pentingnya menjaga pasar otomotif domestik agar tetap menarik dan kompetitif. Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya melakukan deregulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong investasi di sektor otomotif ini.
Menperin menyoroti bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan pihak otomotif menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif merupakan sektor strategis yang harus dijaga bersama.
“Pasar otomotif Indonesia memiliki potensi besar. Kami tidak ingin momentum ini hilang hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang dapat memicu efek domino,” tambahnya.
Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung oleh 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp143,91 triliun.
Sementara itu, segmen roda 2 dan 3 didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi 10,72 juta unit per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 30,31 ribu orang, dan realisasi investasi Rp30,4 triliun.
Hingga Januari-Mei 2025, industri kendaraan roda 4 mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor completely built up (CBU) 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda 2 dan 3 membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit.
Menperin optimis bahwa langkah antisipatif ini akan disambut positif oleh publik dan pelaku industri sebagai tanda kepastian dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga menerima curahan hati terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.
Osamu Suzuki menyatakan kekhawatirannya atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Namun, Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK.
Menanggapi hal tersebut, Menperin menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk mendorong kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Toyota Motor Corporation dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan permintaan penting kepada Menperin. Toyota meminta pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40 persen, namun mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan rendah emisi lebih fleksibel untuk menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Menperin menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.









