Mensos: 228 Ribu dari 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol Dicoret
Ternyata banyak yang mengaku saat membuka rekening adalah dokter, pegawai BUMN, dan sebagainya
Bandung (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat perjudian daring, dan kini lebih dari 228 ribu di antaranya telah dihapus dari daftar penerima bansos.
“Data ini kami dapatkan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) setelah kami mengajukan konfirmasi terkait rekening-rekening penerima bansos. Dari lebih dari 9 juta data pemain judi daring, 600 ribu di antaranya terdaftar sebagai penerima bansos,” ujar Syaifullah setelah meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu malam.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Sosial masih mendalami sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut.
Termasuk menelusuri latar belakang pekerjaan dan ekonomi para penerima, mengingat dalam data itu juga ditemukan penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
“Ternyata banyak yang mengaku saat membuka rekening adalah dokter, pegawai BUMN, dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan jika tidak sesuai, akan kami coret,” ujarnya.
Mengenai bansos yang tidak tepat sasaran, Syaifullah menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian. Sebagai langkah koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
“Dengan inpres ini, kami sedang melakukan konsolidasi, data bansos terus kami perbarui. Salah satunya dengan memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” jelas Syaifullah.
Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah menyatakan bahwa hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data dengan PPATK baru dimulai sejak Februari 2025. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami baru memulai konsolidasi sejak Inpres tersebut dikeluarkan. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tetapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Jika masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos,” katanya.
Syaifullah mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos.
Namun dia juga berharap setiap laporan yang masuk dapat disertai dengan data dan bukti agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan melalui aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini dapat diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” tambahnya.







