Home / Ekonomi / Menteri ESDM Dukung Hilirisasi Ramah Lingkungan untuk Pasar Global

Menteri ESDM Dukung Hilirisasi Ramah Lingkungan untuk Pasar Global

menteri esdm dorong hilirisasi hijau agar diterima pasar internasional

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dorongan Menteri ESDM untuk Hilirisasi Ramah Lingkungan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggalakkan hilirisasi yang ramah lingkungan guna menghasilkan produk yang dapat diterima dengan baik di pasar global.

“Ke depan, kami akan mendorong hilirisasi dengan cara yang benar-benar hijau, sehingga dapat diterima di luar negeri,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Pernyataan ini terkait dengan usulan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, yang menyarankan pemerintah untuk menghentikan sementara pemberian izin baru untuk smelter dan tambang nikel.

Usulan tersebut didasarkan pada kondisi kelebihan pasokan atau oversupply nikel di pasar global.

Bahlil mempertimbangkan saran ini, namun belum tentu akan diimplementasikan, karena pemerintah berencana melanjutkan hilirisasi nikel dengan pendekatan ramah lingkungan.

“Saran tersebut dipersilakan, namun keputusan akhir ada pada pemerintah,” tambah Bahlil.

Kementerian ESDM memproyeksikan bahwa harga nikel dunia akan menurun akibat pelemahan industri global, khususnya di China.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, pada Januari – Februari 2025, terjadi penurunan harga pada sejumlah komoditas utama, seperti batu bara (-11,8 persen), minyak Brent (-5,2 persen), dan nikel (-5,9 persen).

Kementerian ESDM telah menyiapkan beberapa strategi untuk menjaga stabilitas harga mineral dan batu bara.

Strategi tersebut mencakup perencanaan produksi yang sesuai dengan kebutuhan nasional dan rencana ekspor; studi kelayakan (FS) dan AMDAL sebagai bagian integral dari proses RKAB.

Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi persetujuan produksi dalam RKAB yang telah diberikan; menetapkan Harga Batu bara Acuan/Harga Mineral Acuan dan Harga Patokan Batu bara dan Mineral sebagai batas bawah harga penjualan (berdasarkan Kepmen ESDM No. 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara).

Selanjutnya, pemerintah juga mempersiapkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aktivitas penambangan sesuai dengan praktik penambangan yang baik.

Tag:

Category List

Social Icons