Menteri Imipas: 1.272 Anak Binaan Diusulkan Menerima Remisi Hari Anak Nasional
Kami berharap dengan adanya remisi ini, anak-anak akan lebih termotivasi untuk tekun belajar dan mengasah bakat serta keterampilan. Selalu ada peluang kedua untuk masa depan yang lebih baik, menuju Indonesia Emas
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diajukan untuk mendapatkan remisi menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Jumlah anak yang diusulkan tersebut telah memenuhi kriteria administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Agus menyampaikan harapan bahwa remisi ini akan memotivasi anak-anak untuk lebih giat dalam belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Terdapat kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, menuju Indonesia Emas, ujarnya di Jakarta, Minggu.
Agus menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi anak-anak yang berada dalam pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjelang Hari Anak Nasional.
Menurutnya, mengedukasi anak-anak di LPKA adalah tanggung jawab bersama.
“Ini memang tugas kami, namun juga tanggung jawab kita semua. Kami mengajak semua pihak untuk turut mendidik mereka karena mereka adalah bagian penting dari generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Mantan Wakapolri itu menjelaskan, perlakuan bagi anak-anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Mereka diberikan pendidikan formal dan informal.
“Anak-anak tetap melanjutkan pendidikan SD, SMP, SMA, serta program paket A, B, C selama di LPKA,” katanya.
Pendidikan informal meliputi pengembangan bakat dan keterampilan dalam seni, olahraga, dan keterampilan hidup.
“Kami memberikan segala bentuk pendidikan agar anak-anak tersebut bisa menjadi generasi yang berkualitas,” tuturnya.
Agus menambahkan bahwa banyak anak lulusan LPKA berhasil melanjutkan pendidikan dan kuliah dengan ijazah yang diperoleh di LPKA.
Beberapa dari mereka juga sukses mendapatkan pekerjaan dan hidup mandiri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas Mashudi menyatakan bahwa jumlah anak binaan di Indonesia saat ini mencapai 2.096 orang, dengan 1.376 anak berada di LPKA dan sisanya di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan lapas perempuan.






