Menteri Karding Mendorong Penyelidikan Penyebab Kematian Pekerja Migran di Korea Selatan
Tangerang (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau otoritas hukum di Korea Selatan untuk menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja migran asal Indonesia (PMI).
Pada Oktober 2024, korban berangkat. Saat kejadian, korban bekerja di bagian mesin pabrik metal atau logam.
“Jika memang ada proses hukum di sana (Korsel), kami akan mengikutinya, yang penting kami hadir. Informasi insiden tersebut dilaporkan oleh pihak KBRI,” ujar Karding di Tangerang, Minggu.
Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di Korea Selatan telah meminta otoritas hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.
“Perusahaan tempat korban bekerja sedang diselidiki oleh pihak berwenang Korea Selatan. Kami akan memastikan hal ini diusut, karena ada indikasi kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Karding menyebut bahwa korban kecelakaan kerja tersebut adalah Ngadiman, seorang PMI asal Cilacap, Jawa Tengah, yang mengalami insiden pada 25 Juni 2025.
Ngadiman dinyatakan meninggal dunia usai membersihkan mesin konveyor yang kemudian menarik tangannya ke dalam mesin. Korban tidak dapat diselamatkan setelah dibawa ke Rumah Sakit di Kota Cheongwon.
“Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan mengalami kecelakaan kerja pada 25 Juni 2025 di tempat ia bekerja,” katanya.
Saat ini, jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korea Selatan melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Minggu sore.
Dia menyatakan, pemerintah Indonesia sepenuhnya bertanggung jawab terhadap almarhum dan keluarganya, termasuk proses pemakaman dan hak-hak yang tertera dalam kontrak kerjanya.
“BPJS telah menyerahkan uang santunan kematian sekitar Rp213 juta serta beasiswa untuk dua anaknya,” ungkapnya.
Karding menambahkan bahwa almarhum telah bekerja di Korea Selatan dalam bidang manufaktur melalui program pekerja migran Indonesia G2G pemerintah selama satu tahun.
“Tahun lalu, ia berangkat pada Oktober 2024. Saat kejadian, ia sedang bekerja di bagian mesin pabrik metal atau logam,” tuturnya.









