Jakarta – Layanan SIM Keliling Beroperasi Meski Cuti Bersama
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada hari Jumat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di Jakarta. Layanan ini sempat libur sehari sebelumnya dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Dalam informasi yang disampaikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, dinyatakan bahwa layanan ini mulai beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ditujukan khusus bagi pemilik SIM A atau C yang masa berlakunya segera habis.
Bagi pemegang SIM B yang masa berlakunya habis, diwajibkan untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan jenis dokumen.
Para pengguna layanan diharapkan membawa SIM yang akan diperpanjang serta KTP, masing-masing dilengkapi dengan fotokopi.
Di lokasi gerai, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan serta tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000.
Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berikut adalah lima lokasi di Jakarta yang menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat:
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara di LTC Glodok
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat di Mall Citraland
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng









