DKI Jakarta Menempati Peringkat Pertama Kota Paling Berpolusi di Dunia
JAKARTA (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada Sabtu pagi (9/8), DKI Jakarta tercatat sebagai kota besar dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai 168, yang termasuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat. Angka ini didominasi oleh polusi udara PM2.5 dengan konsentrasi 80 mikrogram per meter kubik.
Data tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udara di ibu kota berada dalam kategori yang berbahaya bagi kelompok sensitif, yang dapat membahayakan manusia, hewan yang rentan, serta berdampak negatif pada tumbuhan dan estetika lingkungan.
Pada kategori sedang, kualitas udara tidak membahayakan kesehatan manusia atau hewan, namun berdampak pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 antara 51-100.
Kategori baik menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, ataupun estetika, dengan rentang PM2.5 antara 0-50.
Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2.5 antara 200-299, yang dapat membahayakan kesehatan beberapa kelompok populasi yang terpapar. Sementara itu, kategori berbahaya (300-500) menunjukkan bahwa kualitas udara dapat menyebabkan dampak kesehatan serius bagi seluruh populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk kedua adalah Kinshasa di Kongo-Kinshasa dengan angka 166, disusul oleh Kampala di Uganda pada angka 137, Manama di Bahrain dengan angka 132, dan Kota Batam di Indonesia pada angka 124.
Dengan kondisi udara yang demikian, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa berada di luar, disarankan untuk mengenakan masker dan menutup jendela guna menghindari udara yang tercemar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta.
Informasi dari SPKU ini dapat diakses publik melalui situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yang dilengkapi dengan fitur seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara, serta langkah-langkah yang harus diambil ketika kualitas udara memburuk.
“Kami mengajak warga Jakarta untuk menggunakan platform resmi karena fitur-fitur yang ada sudah terstandarisasi dan mudah dipahami. Dengan data yang akurat, platform ini dapat menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam menentukan keputusan saat beraktivitas di luar,” ujar Asep di Jakarta, Senin (21/7).









