Home / Ekonomi / Penurunan Pagu Indikatif Kemenag untuk Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp3 Triliun

Penurunan Pagu Indikatif Kemenag untuk Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp3 Triliun

pagu indikatif kemenag tahun anggaran 2026 turun rp3 triliun

Penurunan Pagu Indikatif Kemenag untuk Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp3 Triliun

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2026 mengalami pengurangan sebesar Rp3 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2025.

“Pada alokasi tahun 2025, kita melihat angkanya mencapai Rp78.552.159.164.000. Sementara untuk tahun 2026, anggaran tersebut turun menjadi Rp75.214.091.299.000, terjadi pengurangan sebesar Rp3.338.067.000.935,” ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam (7/7).

Ia juga menjelaskan bahwa di sisi lain, kebutuhan anggaran Kementerian Agama meningkat akibat adanya tambahan pegawai baru.

“Kita harus memperhatikan bahwa ada peningkatan jumlah pegawai negeri yang perlu digaji,” jelas Nasaruddin Umar.

Pengurangan pagu indikatif ini juga berdampak pada pengurangan alokasi anggaran untuk unit-unit kerja seperti Inspektorat Jenderal, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, termasuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM.

Di sisi lain, alokasi anggaran Ditjen Pendidikan Islam mengalami penurunan persentase tipis sebesar 2,25 persen.

“Untuk Sekretariat Jenderal, terdapat peningkatan alokasi sebesar 3,48 persen. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan alokasi anggaran belanja pegawai yang ditempatkan pada DIPA Sekretariat Jenderal,” ujar Nasaruddin Umar.

Fokus agenda prioritas Kementerian Agama untuk tahun 2026 akan ditekankan pada layanan kehidupan beragama, penguatan kerukunan umat beragama, serta layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.

Kementerian Agama juga mengelola berbagai program prioritas nasional, antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah, Tunjangan Profesi Guru non PNS, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Perguruan Tinggi Negeri.

Dilarang mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons