Kepala Dinas PUPR Sumut Ditangkap KPK, Menteri Dody Akan Tinjau Ulang Jajaran
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggoda, berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topan, bersama empat individu lainnya, ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Berita Harian Online melaporkan bahwa Menteri Dody menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa jajarannya bekerja dengan integritas tinggi dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.








