Jakarta: Layanan STNK Ditutup Dua Hari Karena Libur Nasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Jakarta akan tidak beroperasi pada 12-13 Mei 2025 terkait dengan perayaan Hari Raya Waisak dan cuti bersama.
“Pengumuman dari Direktorat Lantas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pelayanan STNK di Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan ditutup pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025, dalam rangka Hari Raya Waisak dan cuti bersama,” demikian informasi dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro yang diambil pada hari Sabtu.
Pelayanan STNK akan kembali beroperasi normal pada hari Rabu, 14 Mei.









