Pemerintah Inisiasi Pengembangan Perikanan di Lahan Bekas Tambang Maluku Utara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan diversifikasi hilirisasi ke sektor perikanan dan perkebunan dengan memanfaatkan lahan eks-tambang di Maluku Utara selama delapan tahun ke depan.
Karawang, Jawa Barat (BERITA HARIAN ONLINE) – Dalam proyek ini, Maluku Utara akan membangun pusat ekonomi baru di sektor perikanan dan perkebunan pada tahun kedelapan atau kesembilan, memanfaatkan lahan-lahan bekas tambang, ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam peluncuran Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu.
Dengan demikian, setelah aktivitas pertambangan berakhir, roda ekonomi di Maluku Utara tetap berputar.
Bahlil menjelaskan pentingnya diversifikasi hilirisasi agar Indonesia bisa terhindar dari kutukan sumber daya alam, di mana kegiatan ekonomi tidak berjalan setelah pertambangan selesai.
Menteri Bahlil menyatakan, “Setelah tambang ini selesai, kita harus membangun diversifikasi hilirisasi.”
Sebelumnya, dalam Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (24/6), Bahlil menyatakan bahwa ia sedang menyusun peta jalan untuk hilirisasi pasca-tambang, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk hilirisasi berkelanjutan.
Peta jalan tersebut akan dijalankan ketika cadangan nikel Indonesia habis dalam 10 hingga 30 tahun ke depan.
Bahlil menegaskan, “Jangan berpikir bahwa setelah tambang selesai, kami juga selesai. Kami yang paling memahami tujuan negara kami.”
Selain lahan eks-tambang nikel, Indonesia juga memiliki peluang lainnya dalam pengelolaan lahan eks-tambang batu bara.
Laporan Global Energy Monitor (GEM) berjudul “Bright Side of the Mine: Solar’s Opportunity to Reclaim Coal’s Footprint” menempatkan Indonesia di urutan kedua secara global untuk potensi pengembangan energi surya di lahan tambang dan area tidak terpakai, dengan kapasitas hingga 59,45 gigawatt (GW).
Namun, meskipun potensi ini sangat besar, Indonesia baru merencanakan pengembangan energi surya sebesar 600 megawatt (MW) di lahan bekas tambang.









