Pemerintah Bebaskan Blokir Anggaran Mencapai Rp129 Triliun
Pemerintah baru-baru ini mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali anggaran yang sebelumnya dibekukan atau diblokir dari 99 kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini melibatkan pembukaan blokir anggaran hingga mencapai jumlah Rp129 triliun.









