Jakarta: Pemerintah Pertimbangkan Tarif Ekspor Kelapa
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan penerapan tarif ekspor kelapa sebagai salah satu sumber dana untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa milik petani di berbagai daerah.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa kebijakan ini mencontoh skema pungutan sawit, sehingga sebagian dari pendapatan ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.
“Kami sedang mengkaji agar ada tarif ekspor seperti pada sawit, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam peremajaan kelapa,” ungkap Wamentan saat ditemui di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5).
Menurutnya, penerapan tarif ekspor ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini menghadapi biaya tinggi dalam proses peremajaan serta terbatasnya akses terhadap pembiayaan yang terjangkau.
“Saat ini, permintaan kelapa meningkat, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor,” tambahnya.

Wamentan menekankan bahwa kelapa memiliki nilai strategis karena menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor, sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yang mendukung petani komoditas tersebut.
Dengan adanya tarif ekspor ini, ia berharap ada kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang berupaya mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini tidak hanya fokus pada sawit.
BPDP telah memperluas cakupan pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain sawit, termasuk kelapa, mengingat banyaknya tanaman tua yang perlu diremajakan, terutama di wilayah pesisir.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi, yang menyebabkan pasokan kelapa dalam negeri berkurang.
Budi menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas tingginya harga kelapa.
Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa harga kelapa yang diekspor lebih tinggi, sehingga banyak pengusaha yang memilih untuk menjualnya ke luar negeri.
“Karena harganya tinggi di pasar ekspor, banyak yang mengekspor, akibatnya jadi langka di dalam negeri,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (17/4).








