Pemerintah Dorong Ekspor Tekstil dan Apparel ke Amerika Serikat
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah memprioritaskan produk tekstil dan apparel sebagai komoditas ekspor unggulan guna menghadapi tarif impor yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 19 persen.
“Kita akan terus mendorong produk tekstil. Selain itu, kita juga akan memfokuskan pada furnitur, sepatu, apparel, serta produk manufaktur lainnya,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Airlangga menjelaskan bahwa tarif impor 19 persen yang disepakati oleh Pemerintah AS dan Indonesia itu sudah final. Oleh karena itu, strategi pemerintah selanjutnya adalah mengoptimalkan komoditas yang memiliki daya saing untuk diekspor ke AS, termasuk tekstil dan apparel.
Setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Airlangga mengungkapkan bahwa selain tekstil dan apparel, komoditas seperti produk manufaktur, elektronik, dan perlengkapan rumah tangga akan menguntungkan perdagangan Indonesia dengan skema tarif impor 19 persen.
Berkenaan dengan potensi penurunan bea masuk dari kebijakan tarif nol persen terhadap produk impor dari AS, Airlangga menyatakan bahwa beberapa komoditas impor dalam jumlah besar, seperti gandum, memang sudah dikenakan tarif nol persen.
“Berbagai komoditas sudah nol persen. Sebetulnya impor kita dari Amerika Serikat, seperti gandum dan lainnya, memang sudah nol persen,” tambah Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa tarif impor sebesar 19 persen yang disepakati antara Indonesia dan AS lebih rendah dibandingkan negara-negara anggota ASEAN lainnya.
“Angka tersebut sudah final dan mengikat. Jika dilihat, angka-angka tersebut adalah yang paling rendah dibandingkan negara-negara anggota ASEAN lainnya,” jelas Airlangga.
Tarif impor AS terhadap produk dari Vietnam dan Filipina mencapai 20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40 persen.
Tarif Indonesia juga lebih kompetitif dibandingkan negara-negara pesaing utama dalam ekspor tekstil dan produk tekstil, seperti Bangladesh (35 persen), Sri Lanka (30 persen), Pakistan (29 persen), dan India (27 persen).
Indonesia termasuk dalam kelompok negara pertama yang mencapai kesepakatan dengan AS, sehingga ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia.
Pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen akan diresmikan dalam pernyataan bersama (joint statement).
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik untuk kuartal I 2025 (Januari–Maret) mencatat nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 1.855,6 miliar dolar AS.







