Home / pemerintahan / Pemerintah Kabupaten Batang Tinjau Izin Usaha dan Bangunan di Destinasi Wisata

Pemerintah Kabupaten Batang Tinjau Izin Usaha dan Bangunan di Destinasi Wisata

pemkab batang cek perizinan usaha dan bangunan di objek wisata

Pemerintah Kabupaten Batang Tinjau Izin Usaha dan Bangunan di Destinasi Wisata

Kami akan memeriksa semuanya, baik izin usaha maupun bangunan. Jika memang tidak ada, maka harus ditertibkan

Batang (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersiap untuk meninjau izin usaha dan izin bangunan para pelaku usaha di objek wisata Pantai Sigandu karena dugaan belum dimilikinya izin tersebut.

Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, pada Kamis menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan bahwa setiap usaha di kawasan wisata tersebut memiliki perizinan yang tepat.

“Kami akan memeriksa semuanya, baik izin usaha maupun bangunan. Jika memang belum ada, maka perlu ditertibkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penertiban perizinan ini merupakan langkah untuk menjadikan Pantai Sigandu sebagai tujuan wisata unggulan daerah, bukan hanya sekadar menjadi lokasi berdirinya kafe dan tempat karaoke yang merusak keindahan alam di area wisata tersebut.

“Objek wisata yang dulu menjadi favorit pengunjung kini mulai terganggu oleh tempat hiburan yang tampak kumuh dan tidak terawat,” tambahnya.

Ia menyoroti kondisi akses menuju Pantai Sigandu yang belum memadai, serta adanya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang terletak tidak jauh dari pintu masuk pantai.

Menurutnya, pemandangan seperti itu akan merusak keindahan kawasan wisata pantai yang saat ini masih menjadi pilihan pengunjung.

“Coba perhatikan, saat kita hendak memasuki Pantai Sigandu, pada jarak 500 meter dari sisi kiri jalan sudah terlihat tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan. Oleh karena itu, perlu ada pembenahan,” katanya.

Tag:

Category List

Social Icons