Home / politik dan pemerintahan / Pemerintah Cianjur Terapkan Pembatasan Jam Malam dan Razia Siswa

Pemerintah Cianjur Terapkan Pembatasan Jam Malam dan Razia Siswa

pemkab cianjur terapkan jam malam dan razia khusus pelajar

Pemerintah Daerah Cianjur Terapkan Pembatasan Jam Malam dan Razia Siswa

Cianjur (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, kini menerapkan kebijakan jam malam dan razia rutin khusus bagi para pelajar. Mereka yang ditemukan di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB akan dibawa ke barak militer untuk mendapatkan pembinaan.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan di Cianjur pada hari Selasa, bahwa kebijakan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat untuk menciptakan generasi Panca Waluya, sehingga dikeluarkanlah surat edaran tingkat kabupaten.

“Pelajar atau anak di bawah usia 16 tahun harus sudah berada di rumah sebelum jam 21.00 WIB untuk belajar dan tidak berkeliaran di malam hari. Mereka yang terjaring razia akan dibawa ke barak militer untuk pembinaan,” ujarnya.

Razia ini dilaksanakan oleh Satpol PP Cianjur dan Polres Cianjur, di mana pelajar yang terjaring akan langsung dibawa untuk pembinaan di barak militer agar tidak lagi berkeliaran pada malam hari. Kebijakan jam malam dan razia ini telah diberlakukan.

“Kebijakan ini sudah berjalan, Satpol PP Cianjur dan Polres Cianjur telah melakukan razia sejak beberapa hari terakhir. Sementara laporan menunjukkan bahwa belasan pelajar terjaring dalam razia,” tambahnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli serta razia terhadap pelajar yang masih berada di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB, bahkan sebelum Surat Edaran Gubernur Jabar diterbitkan.

Dalam dua hari terakhir, pihaknya menjaring 11 pelajar yang ditemukan masih berada di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB. Mereka didata, kemudian setelah mendapatkan pembinaan, dijemput oleh orang tua, tokoh masyarakat, dan didampingi anggota Bhabinkamtibmas.

“Para pelajar yang terjaring razia didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu, mereka dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas. Kami berharap tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran hingga tengah malam,” jelasnya.

Pihaknya akan meningkatkan razia bagi pelajar yang masih berkeliaran di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB, termasuk menyasar kafe dan pusat keramaian lainnya di Cianjur.

“Semua tempat yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak sekolah, termasuk kafe dan lokasi lainnya, akan dirazia. Dengan harapan, kebijakan jam malam ini benar-benar efektif sehingga tidak ada lagi anak sekolah yang berada di luar rumah pada malam hari,” tutupnya.

Tag:

Category List

Social Icons