Pemerintah Kabupaten Jembrana Stop Ekspansi Toko Modern Berjaringan
Jembrana, Bali (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Jembrana di Bali telah memutuskan untuk menghentikan ekspansi toko modern berjaringan karena dianggap dapat mengancam kelangsungan warung kecil.
“Kami menerapkan moratorium terhadap toko modern berjaringan. Tidak boleh ada lagi pembangunan toko modern berjaringan di Jembrana,” ujar Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, pada hari Sabtu.
Beliau menyatakan bahwa ekspansi toko modern berjaringan menyebabkan warung kecil yang termasuk UMKM menjadi terpinggirkan, bahkan bisa mengalami kebangkrutan.
Menurutnya, program Warung Harmoni yang melibatkan pengusaha melalui dana sosial atau CSR perusahaan ini bertujuan untuk melindungi keberadaan warung rakyat yang memiliki modal terbatas.
Pemerintah, lanjutnya, bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan warung milik masyarakat, salah satunya dengan menghentikan pendirian dan operasi toko modern berjaringan baru.
“Jika harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami adalah menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap eksis,” tuturnya.
Langkah Kembang ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
Sutharmi juga mengingatkan bahwa toko modern berjaringan yang sudah ada harus segera melengkapi perizinannya.
“Kami di Dewan sangat mendukung apa yang disampaikan Bupati. Kami meminta agar toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, segera melengkapinya,” ujarnya.
Penolakan terhadap ekspansi toko modern berjaringan juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, yang membidangi sektor ekonomi.
“Moratorium sudah berjalan, ini bagus untuk daerah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh ada izin baru untuk toko modern berjaringan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Made Budhiarta, mengatakan pihaknya mengikuti arahan bupati dengan tidak mengeluarkan izin baru bagi toko modern berjaringan.









