Lombok Utara Menuju Eliminasi Malaria Tahun 2025
Lombok Utara sangat layak untuk mendapatkan status eliminasi malaria
Mataram (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad menghapus status malaria pada 2025 sebagai wujud komitmen untuk mencegah terjadinya kasus malaria di wilayah ini.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam pernyataan tertulis di Mataram, Kamis, menyebutkan bahwa malaria merupakan ancaman kesehatan masyarakat terutama di daerah tropis, sehingga di 2025 Lombok Utara menargetkan bebas dari malaria.
“Walaupun Lombok Utara telah mencapai berbagai kemajuan dalam menurunkan kasus malaria, tentu tantangan belum sepenuhnya teratasi,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa eliminasi malaria adalah langkah untuk memutus rantai penularan malaria lokal pada manusia di wilayah kita secara berkelanjutan.
“Upaya ini bertujuan untuk menekan kasus malaria hingga serendah mungkin, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan lagi,” tambahnya.
Kabupaten Lombok Utara telah menunjukkan kemajuan berarti dalam usaha eliminasi malaria dengan memenuhi tiga kriteria utama.
Tiga kriteria tersebut meliputi jumlah kasus malaria di bawah 1 per seribu penduduk selama tiga tahun berturut-turut, dengan satu tahun terakhir mencatat 0,01 per seribu penduduk.
“Situasi ini menandakan bahwa Kabupaten Lombok Utara sangat layak untuk mendapatkan status eliminasi malaria,” jelasnya.
Prestasi ini dapat dicapai dengan langkah-langkah seperti penemuan dan penanganan penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, survei epidemiologi, serta penanganan wabah.
“Ini sangat penting sebagai gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperkokoh langkah pencegahan wabah malaria di Lombok Utara,” katanya.
Wakil Bupati berharap agar semua pihak bersatu padu untuk mewujudkan Lombok Utara bebas malaria, dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama.
“Saya yakin kita bisa mewujudkan Indonesia bebas malaria,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Bahrudin menjelaskan bahwa eliminasi malaria ini adalah usaha untuk memutus rantai penularan penyakit malaria, sehingga Kabupaten Lombok Utara bertekad mencapai status bebas malaria pada tahun 2025.
Data menunjukkan penurunan signifikan dalam angka kasus malaria, yaitu pada 2022 mencapai 0,39 per 1.000 penduduk, pada 2023 turun menjadi 0,19 per 1.000 penduduk, dan pada 2024 mencapai 0,01 per 1.000 penduduk.
“Selain itu, positif rate malaria juga menunjukkan penurunan, pada tahun 2022 sebanyak 0,35 persen, tahun 2023 sebanyak 0,16 persen, dan pada tahun 2024 sebanyak 0,02 persen,” ungkapnya.









