Pemkab Sleman Tawarkan Dukungan Biaya Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih
Sleman (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan dukungan kepada setiap kalurahan dalam proses pembuatan Badan Hukum atau Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dalam upaya pembuatan badan hukum KDMP ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sleman bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sleman untuk memproses Badan Hukum atau Akta Pendirian KDMP,” ujar Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Senin.
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Sleman juga menanggung biaya pembuatan Badan Hukum KDMP melalui anggaran APBD Kabupaten Sleman.
“Kami juga telah memberikan pendampingan untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan Akta Pendirian KDMP,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemkab Sleman telah mengambil beberapa langkah, termasuk sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Bupati Sleman kepada seluruh panewu (camat) dan lurah pada tanggal 5 Mei 2025.
“Semua kalurahan di Kabupaten Sleman telah mengadakan musyawarah kalurahan khusus untuk pembentukan KDMP dan memilih pengurus dan pengawas,” lanjutnya.
Danang menambahkan, gerai yang akan dibangun oleh KDMP mencakup kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, pergudangan, dan logistik desa dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi kalurahan serta lembaga ekonomi yang ada.
“Sejauh ini, di Sleman sudah terbentuk tiga KDMP dan 83 kalurahan lainnya masih dalam proses pembentukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa telah menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih dari Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman pada Minggu (15/6).
SK Badan Hukum tersebut diberikan kepada tiga koperasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo.
Wakil Bupati Sleman juga menandatangani Berita Acara Pengharmonisan Rancangan Peraturan Gubernur dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Koperasi Desa Merah Putih, yang disaksikan oleh Menteri Koperasi RI dan Gubernur DIY.








