Pemko Batam Mengatur Ulang 1.800 Titik Reklame Ilegal
BERITA HARIAN ONLINE – Pemerintah Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, mempercepat tindakan terhadap reklame tanpa izin, sebagai bagian dari langkah awal menuju penataan kota yang lebih terorganisir dan nyaman. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memantau langsung proses penertiban pada hari Jumat (30/5), menyatakan bahwa dari total 1.800 lokasi, sebanyak 681 titik telah berhasil ditertibkan.
(Angiela Chantique/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)








