Pemkot Madiun Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Subsidi Pupuk
Pemerintah Kota Madiun telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp1,5 miliar untuk memberikan subsidi pupuk kepada sektor pertanian. Dana ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Alokasi tersebut ditujukan untuk 790 hektare lahan pertanian milik seluruh Kelompok Tani (Poktan) yang telah berbadan hukum di wilayah tersebut.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)








