Pemkot Serang Atur Ulang Pembatasan Tempat Hiburan Malam di Hotel Berbintang
Pemerintah Kota Serang, yang terletak di Provinsi Banten, memiliki rencana untuk meninjau kembali Peraturan Daerah yang ada. Langkah ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi operasi tempat hiburan malam, sehingga hanya dapat beroperasi di hotel berbintang. Inisiatif ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat setempat.







