Pemkot Sorong Tingkatkan Kemampuan Pengusaha OAP dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Regulasi ini memberikan keistimewaan dan kemudahan bagi pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa, menunjukkan komitmen untuk mempercepat kesejahteraan di Papua.
Sorong (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah di Kota Sorong, Papua Barat Daya berupaya memberdayakan pengusaha asli Papua (OAP) dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia mereka agar turut serta dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, yang bertujuan untuk memajukan ekonomi OAP.
Anshar Karim, Wakil Wali Kota Sorong, menyatakan pada hari Selasa bahwa ini adalah wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di wilayah Papua Barat Daya.
“Regulasi ini memberikan keistimewaan serta kemudahan bagi pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa, sebagai bentuk komitmen untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” jelasnya saat membuka pelatihan teknis untuk pengusaha pengadaan barang dan jasa konstruksi OAP.
Dia menambahkan bahwa Perpres 17 ini adalah pengecualian dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya, yang memberikan dasar hukum kuat untuk mendukung keterlibatan aktif penyedia jasa konstruksi OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih inklusif dan adil.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sorong melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, telah berkoordinasi dengan Penjabat Walikota sebelumnya untuk menindaklanjuti hal ini dengan serius,” ujarnya.
Menurutnya, ini adalah wujud keberpihakan kepada OAP dengan tujuan meningkatkan kapasitas penyedia jasa konstruksi dari kalangan OAP agar lebih profesional dan mampu bersaing dengan sehat dan transparan dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Jessy Dolfie Puturuhu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, mengungkapkan bahwa sekitar 80 pengusaha OAP yang tergabung dalam asosiasi menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi untuk memperoleh proyek konstruksi.
“Penting bagi mereka untuk memahami cara menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan proyek konstruksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini pengusaha OAP hanya bisa mendapatkan proyek pengadaan barang. Sementara itu, proyek jasa konstruksi sulit diperoleh karena keterbatasan dalam memahami persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
“Proyek konstruksi memiliki persyaratan yang lebih kompleks, sehingga dibutuhkan pemahaman mendalam,” tegasnya.








