Pemprov DKI Rencanakan Kantong Parkir di Area Penyangga
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengindikasikan rencana pembangunan fasilitas parkir bagi penumpang yang membawa kendaraan di sekitar halte atau stasiun (park and ride) atau kantong parkir di area penyangga, untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum menuju pusat kota.
“Transportasi di Jakarta kami sediakan untuk seluruh kawasan sekitar Jakarta. Ke depannya, kami akan mengembangkan park and ride di area penyangga Jakarta,” ungkap Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa.
Suharini dalam sambutannya pada diskusi bertema “Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta” menegaskan bahwa kehadiran kantong parkir ini akan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum menuju pusat kota.
“Jika memang harus menggunakan kendaraan pribadi, tidak perlu sampai ke pusat kota. Cukup di area tempat tinggal kita terdapat kantong-kantong parkir,” tambahnya.
Pendapatan dari parkir nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan transportasi dan jalan.
Saat ini, DKI Jakarta memiliki tujuh lokasi park and ride yaitu di daerah Lebak Bulus, Ragunan, Terminal Pinang Ranti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, PGC Cililitan, dan Kalideres.
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun kantong parkir di kawasan Cawang.
Suharini juga menyampaikan bahwa dengan meningkatnya penggunaan transportasi umum oleh masyarakat, akan memberikan dampak positif pada daya dukung lingkungan.
“Semakin banyak orang yang menggunakan transportasi umum, tidak hanya memberikan manfaat fiskal untuk transportasi umum dan jalan, tetapi juga meningkatkan daya dukung lingkungan kita,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk membangun budaya penggunaan transportasi umum. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum pada hari Rabu.
Kebijakan ini juga diikuti oleh lembaga lain di luar Pemprov DKI. Diharapkan lembaga-lembaga tersebut konsisten menerapkan kebijakan ini.









