Home / Berita / Apakah Perpanjangan SIM Memerlukan Tes Ulang?

Apakah Perpanjangan SIM Memerlukan Tes Ulang?

perpanjang sim harus tes ulang benarkah

Apakah Perpanjangan SIM Memerlukan Tes Ulang?

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE/JACX) – Sebuah postingan di Facebook menyebutkan bahwa saat ini pemohon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menjalani tes ulang.

Namun, unggahan tersebut tidak memberikan penjelasan rinci mengenai jenis tes yang dimaksud. Berdasarkan prosedur standar dalam pembuatan SIM baru, biasanya pemohon diwajibkan mengikuti berbagai tes, seperti tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, simulasi, dan praktik.

Berikut ini narasi dari unggahan tersebut:

“Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui Tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”

Jadi, apakah benar perpanjangan SIM harus melalui tes ulang?

WhatsApp Image 2025 06 20 at 12.04.40
Unggahan yang menyatakan bahwa perpanjangan SIM harus melalui tes ulang. Faktanya, tes yang dimaksud dalam perpanjangan SIM adalah tes kesehatan dan tes psikologi. (Facebook)

Penjelasan:

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM tidak memerlukan tes ulang seperti ujian teori atau praktik yang diwajibkan dalam pembuatan SIM baru.

Persyaratan perpanjangan SIM saat ini meliputi:

  • Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi.
  • Mengisi formulir perpanjangan.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

Tes kesehatan dan psikologi bukan merupakan tes ulang mengemudi, melainkan prosedur standar untuk memastikan bahwa pemohon masih memenuhi syarat fisik dan mental untuk mengemudi. Sedangkan uji teori, simulasi, dan praktik hanya berlaku bagi pemohon SIM baru.

Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk tes ulang teori atau praktik dalam proses perpanjangan SIM. Namun, pemohon harus menyertakan tes kesehatan dan psikologi sebagai bagian dari persyaratan administrasi perpanjangan SIM.

Cek fakta: Hoaks! Pembuatan SIM gratis 2025

Cek fakta: Hoaks! DPR dan Polri resmi berlakukan SIM dan STNK seumur hidup

Baca juga: Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta pada Kamis

Tag:

Category List

Social Icons