Penertiban Lapak PKL Tak Berizin di Tambora Jakarta Barat
Mulai saat ini, kami akan melakukan pengawasan di sepanjang Jalan KH Moh Mansyur
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima yang tidak berizin di sepanjang Jalan KH Moh. Mansyur, Tambora, pada hari Kamis.
Agus Irwanto, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, menyatakan bahwa penertiban ini melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, Sudin Lingkungan Hidup, TNI-Polri, dan PPSU.
“Selain personel, kami juga menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO). Setiap kecamatan mengirimkan dua KDO, yaitu truk dan Hilux, termasuk KDO Satpol PP tingkat kota. Total ada sekitar 15 truk dan 12 Hilux, belum termasuk truk dari Sudin Lingkungan Hidup, Bina Marga, dan SDA,” jelas Agus di lokasi pada hari Kamis.
Dalam pelaksanaannya, tambah Agus Irwanto, petugas menertibkan gerobak dan lapak yang berada di trotoar dan bahu jalan.
“Kami juga memutus jaringan utilitas ilegal yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan,” tambahnya.
Agus Irwanto menegaskan bahwa pihak Satpol PP Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan rutin setelah penertiban PKL di sepanjang Jalan KH Moh Mansyur.
“Mulai saat ini, kami akan melakukan pengawasan di sepanjang Jalan KH Moh Mansyur. Kami akan mengawasi secara rutin agar mereka (PKL) tidak lagi membuka lapak di trotoar dan bahu jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tambora, Holi Susanto, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Kami melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima di sepanjang Jalan KH Moh. Mansyur, sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, yaitu berdagang di trotoar hingga bahu jalan,” ujar Holi.
Sebelum penertiban, lanjut Holi, pihaknya telah melaksanakan prosedur penegakan aturan mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga pemberian surat peringatan.
“Meskipun telah diberikan surat peringatan baik dari kelurahan maupun kecamatan agar tidak berdagang di trotoar dan bahu jalan, mereka tetap mengabaikannya. Akibatnya, timbul kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan KH Moh Mansyur,” ungkapnya.









