Home / Politik / DPR Dorong Pembahasan Cepat RUU Masyarakat Adat

DPR Dorong Pembahasan Cepat RUU Masyarakat Adat

pimpinan dpr dukung segera pembahasan ruu masyarakat adat

DPR Dorong Pembahasan Cepat RUU Masyarakat Adat

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Martin Manurung, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyatakan bahwa pimpinan DPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, yang terus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Senin, Martin menjelaskan bahwa beberapa minggu sebelum Hari Buruh pada 1 Mei, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan terhadap dua RUU, yakni RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

“Pimpinan DPR langsung merespon dengan antusias dan menyatakan, ‘Ini langkah yang tepat, kita harus segera memulai.’ Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kewenangan berada di Baleg, pimpinan DPR turut menentukan jalannya persidangan dan telah memberikan lampu hijau bagi kita untuk memulai diskusi ini,” ujar Martin.

RUU Masyarakat Hukum Adat sendiri telah dirancang sejak 2010 dan hingga kini belum disahkan meskipun beberapa kali masuk Prolegnas. Saat ini, RUU tersebut kembali dimasukkan dalam daftar Prolegnas 2025.

Martin mengakui bahwa ada kebutuhan mendesak untuk UU yang secara spesifik mengatur masyarakat adat, mengingat saat ini aturan terkait tersebar di berbagai undang-undang lainnya.

“Sehingga jika muncul masalah yang terkait dengan masyarakat hukum adat, penyelesaiannya harus merujuk ke berbagai peraturan yang berbeda,” jelasnya.

Ia optimis bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat dapat mengalami kemajuan dalam periode DPR sekarang. Pada periode sebelumnya, dari 9 partai politik di parlemen, 2 tidak mendukung pengesahan RUU ini.

“Apakah konfigurasi politik masih sama atau sudah berubah? Kita akan melihat, karena saya yakin secara politik DPR saat ini seharusnya lebih solid,” tuturnya.

Tag:

Category List

Social Icons