Jakarta: Pentingnya Penguatan Regulasi dalam Program Perumahan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Sri Haryati, mengungkapkan bahwa penguatan regulasi merupakan elemen kunci dalam mempercepat pelaksanaan program-program perumahan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman sedang mengidentifikasi cara untuk mempercepat program ini dan solusi apa yang perlu diberikan. Yang pertama tentu saja adalah regulasi,” ujar Sri dalam presentasinya di acara Indonesia CEO & Leaders Forum 2025: Redefining Indonesia’s Sustainable and Investment-Driven Property Sector yang digelar di Jakarta, Kamis.
“Ada sejumlah regulasi yang saat ini kami sedang persiapkan untuk diubah sesuai kebutuhan para pengembang,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sri menyoroti rencana revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan, yang diharapkan dapat mempercepat Program 3 Juta Rumah serta pemberian insentif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Bersama asosiasi pengembang dan seluruh stakeholder perumahan, kami berharap regulasinya benar-benar mampu mempercepat program ini,” tambah Sri.
Sri juga menekankan pentingnya perhatian dari para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kualitas rumah subsidi.
“Khususnya, walaupun program ini adalah subsidi rumah, kualitasnya tetap harus baik,” ujar Sri.
“Sekarang adalah waktunya kita berpikir bahwa rumah harus tahan gempa, memperhatikan keberlanjutan atau sustainability, termasuk bagaimana pengelolaan air dan limbah dilakukan,” imbuhnya.
Diharapkan, dengan memperhatikan kualitas dan karakteristik bangunan yang sesuai, program-program perumahan dapat berkelanjutan dan membuka peluang investasi.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang akan menempati, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat bagi para developer atau pengembang,” tutup Sri.








